Sunday, January 28, 2018

Akibat Ulah Suporter, Persib Mendapat Denda


Jakarta, Lapak Berita Persib Bandung mendapat denda Rp10 juta dari Panitia Disiplin (Pandis) Piala Presiden 2018. Sanksi itu diberikan pandis setelah oknum suporter Persib menyalakan flare dan laser saat melawan PSMS Medan dalam laga kedua Grup A Piala Presiden 2018 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (21/1).

Pemberian hukuman kepada Maung Bandung itu tercatat dalam surat yang dirilis Pandis bernomor KD004-22012018 dan ditandatangani pada 22 Januari 2018 oleh Ketua Pandis Piala Presiden 2018, Togi Hamonangan Lingga. Dalam hal ini Persib dianggap melanggar pasal tentang Pelanggaran Disiplin dan Tingkah Laku Buruk Penonton.

Dalam surat keputusannya itu, Pandis Piala Presiden 2018 mengeluarkan tiga poin terkait sanksi yang diterima oleh Persib.


"Merujuk pada Pasal 63 ayat (1) serta lampiran pasal 72 Kode Disiplin PP, Klub Persib Bandung diberikan hukuman denda sebesar Rp. 10 juta, karena pelanggaran terhadap Pasal 63 Ayat (1) Kode Disiplin PP," demikian bunyi poin pertama surat keputusan Pandis Piala Presiden 2018 seperti dikutip dari situs resmi klub.

Lebih dari itu, pada poin ketiga surat itu, panitia disiplin juga memberikan penjelasan, bahwa Pangeran Biru bisa mendapatkan hukuman yang lebih berat apabila kejadian serupa terulang pada laga berikutnya di ajang Piala Presiden 2018.

Dengan adanya poin ketiga itu, Persib bisa dipastikan akan mendapat hukuman yang lebih berat. Pasalnya, pendukung Persib kembali menyalakan flare usai timnya kalah 0-1 dari PSM Makassar dalam laga pamungkas Grup A, Jumat (26/1).
togeltop

0 comments:

Post a Comment

 
site hit counter